Hob3rs, Tak bisa dipungkiri media sosial banyak berisi akun palsu. Jadi bukan hal yang tak lazim kalau platform media sosial memang memperbolehkan akun untuk diverifiasi dan mendapatkan tanda centang biru. Hal ini menandakan bahwa akun tersebut adalah akun asli.

Facebook sendiri menggunakan centang biru untuk menunjukkan bahwa suatu akun telah terverifikasi sebagai selebriti atau nama merek.

Terdapat juga centang abu-abu untuk laman akun asli, namun bukan merek, selebriti atau kepetingan umum lainnya.

Tak cuma Facebook, di Twitter maupun Instagram, bisa dengan mudah mendapatkan centang biru.

Namun, untuk perseorangan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut beberapa syarat yang harus terkualifikasi terlebih dahulu. untuk mendapatkan tanda centang di Facebook.

• Foto cowl
• Foto profil
• Nama sesuai pedoman Facebook
• Ada konten yang diposting
• Pengunjung diizinkan untuk follow akun Anda
• Mampu memberikan identitas dari pemerintah, seperti KTP atau SIM
• Mampu menunjukkan dokumen keaslian diri, seperti sertifikat, artikel, pajak, yang tidak diwakilkan

Cara Mendapatkan Centang di Facebook

Jika sudah menyiapkan berbagai hal yang sudah dijabarkan di atas, waktunya ‘melamar’ ke Facebook untuk mendapatkan centang.

Berikut langkahnya:

• Login ke Facebook
• Jika Anda perusahaan atau selebriti yang ingin mendapatkan centang biru, langsung masuk ke facebook.com/assist/contact/ ″ >tautan inifacebook.com/assist/contact/ ″ >tautan ini
• Klik Kirim
• Jika Anda menginginkan centang abu-abu, klik pengaturan di bagian atas laman
• Dari tab Umum, klik Verifikasi Halaman, lalu klik Verifikasi Halaman ini
• Lalu masukkan nomor telepon bisnis Anda yang tertera secara publik, tak lupa negara dan bahasa
• Klik Telepon Saya Sekarang untuk mengizinkan Facebook menelepon Anda untuk memberitahu kode verifikasi
• Masukkan kode verifikasi sebanyak 4 digit, lalu lanjutkan
• Selesai.

Dari sini, Facebook akan meninjau deretan informasi Anda dan membuat pertimbangan untuk memberi Anda verifikasi.
(hob3)

Pos ini dipublikasikan di Artikel dan tag Ekonomi, Pendidikan, Sosial. Tandai permalink.

By Pratama