Home Facebook Cara Mendapatkan Ferifikasi Akun Facebook Lencana Biru Blue Badge adalah sebuah lencana untuk akun ataupun halaman yang mewakili seseorang terkenal, bisa juga untuk menunjukan bahwa akun tersebut adalah akun resmi dari seorang terkenal, bisa artis, tokoh masyarakat, presiden, perusahaan dan lain sebagainya. Lantas bagaimana cara ferifikasi akun Facebook lencana biru?
Nah jika anda seorang yang terkenal namun akun anda belum mempunyai lencana, anda bisa mendapatkanya dengan cara ferifikasi akun Facebook lewat hp, yaitu dengan cara yang sangat mudah namun tingkat keberhasilannya terbilang sulit. Tetapi tidak ada salahnya kan untuk mencoba.
Begini Cara Ferifikasi Akun Facebook Lencana Biru
Sudah saya jelaskan di atas, bahwa lencana biru ini hanya untuk akun resmi dari seorang terkenal saja, Dengan artian tidak semua orang bisa mendapatkanya.
Dan untuk akun Facebooknya sendiri juga tidak semuanya bisa di gunakan untuk banding centang biru. Namun jika akun anda bisa di gunakan untuk banding berarti anda mempunyai kesempatan untuk memiliki lencana tersebut.
Langkah-langkah Banding centang biru
Untuk mengetahui Apakah akun anda bisa di gunakan untuk banding dan cara Banding Lencana Biru Akun Dan Halaman Facebook bisa anda ikuti langkah-langkah di bawah ini.
Pastikan anda mempunyai akun ataupun halaman Facebook, selanjutnya silahkan anda masuk ke akun anda bisa lewat lite ataupun browser.
Cari menu Bantuan, nah jika sudah anda klik maka anda akan masuk ke Pusat Bantuan dan akan ada Kolom Pencarian, maka silahkan anda ketikan Lencana Biru pada kolom pencarian tersebut dan klik Cari Pusat Bantuan.
Maka akan muncul Jawaban Facebook :
> * Bagaimana cara melaporkan Halaman Facebook dengan lencana verifikasi biru atau abu-abu palsu?
* Bagaimana cara meminta lencana verifikasi biru?
Silahkan pilih yang Bagaimana cara meminta lencana verifikasi biru?
Maka akan masuk di sebuah halaman tentang ulasan/panduan Lencana Biru tersebut.
Kemudian, silahkan anda baca terlebih dahulu. Jika sudah, silahkan cari dan klik tulisan formulir ini yang berwarna biru.
Ini adalah tahap anda untuk mengisi formulir permintaan lencana, jika anda ingin mengajukan permintaan lencana untuk Akun silahkan klik Profil, namun jika anda ingin menferifikasi Halaman/Fanspage maka pilih Halaman.
Dan di bawahnya lagi terdapat kotak kecil dimana anda di minta untuk menggunggah foto tanda pengenal anda, jika akun anda mewakili orang anda bisa menggunakan :
Namun jika akun anda mewakili sesuatu selain orang, anda bisa menggunakan :
> * Tagihan telepon atau utilitas organisasi Anda
* Pajak atau dokumen pembebasan pajak milik organisasi Anda
Jika sudah, terdapat kolom di bagian bawah, yaitu Kolom Informasi Tambahan.
Silahkan anda isi dengan alasan mengapa anda meminta untuk menferifikasi akun anda. Jelaskan secara rinci namun simple.
Jika sudah silahkan klik Selanjutnya.
Maka akan tampil kembali halaman serupa, namun kali ini anda di minta untuk memberikan Url Link ke akun anda ataupun username/nama pengguna.
Misalkan : /exko.indonesia
Dan paste di kolom tadi. Selanjutnya unggah kembali foto identitas diri anda yang tadi, dan untuk kolom informasi tambahan tidak perlu di rubah karena tadi sudah di isi, dan klik Selanjutnya.
Dan langkah terakhir adalah klik Kirim.
Dan selesai. Anda tinggal menunggu akun anda di tinjau oleh pihak Facebook dan biasanya dalam beberapa menit anda akan mendapatkan balasan tentang di terima atau di tolaknya permintaan anda.
Selama ini saya masih gagal untuk meminta ferifikasi untuk akun saya, namun pernah ada beberapa orang di grup akun unik yang berhasil menferifikasi lencana biru Facebook. Yang jumlah follower akun itu sekitar 300 ribu.
Nah mungkin memang benar, bahwa harus orang terkenal dengan akun berfolower ratusan ribu untuk bisa berhasil mendapatkan lencana biru. Ini sih pemikiran saya sendiri. Wkwk
Berhasil atau tidak nya itu tidak masalah yang penting kita sudah berusaha untuk mencoba dan yang terpeting ialah kita menjadi tahu ilmu ataupun cara ferifikasi akun Facebook lencana biru tersebut.
Semoga Berhasil.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.